Kebijakan Pembangunan Koperasi di Indonesia

Kebijakan pembangunan koperasi di Indonesia.

Permasalahan-permasalahan koperasi serta upaya pemberdayaan usaha mikro, menengah, dan sebagai rencana pembangunan jangka menengah ( RPJM ) secara rasional, merupak dasar disusunnya kebijakan pembangunan .

Adapun kebijakan-kebijakan pembangunan koperasi di Indonesia antara lain :

· Kebijakan pemerintah

Sehubungan dengan semakin terbukanya ekonomi dunia maka peranan koperasi dan UMKM harus terus ditingkatkan.

Sasaran kebijakan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada saat dituangkan dalam RPJM 2004-2009 yang diarahkan pada hal-hal berikut :

a. Mengembangkan usaha kecil dan menengah ( UKM ) yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningktan daya saing. Sedangkan pengembangan usaha mikro lebih diarahkan dalam penginkatan pendapatan masyarakat yang berpendapatan rendah.

b. Membperkuat kelembagaan dengan menetapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik ( Good govermancc ) dan berwawasan gender terutama untuk mempeluas basis dan menumbuhkan wirausaha baru untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja

c. Membangun koperasi yang semakin difokuskan pada upaya-upaya untuk :

Ø Membenahi dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi

Ø Meningkatkan pemahaman, kepedulian dan Stakeholders

Ø Meningkatkan kemandirian gerakan koperasi

· Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi

Dalam menghadapi persaingan ekonomi global saat ini maka peningkatan kualitas kelmbagaan dan organisasi koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jat dirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efesiensi kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Infrastruktur pendukung pengembangan semakin lengkap dan berkualitas, lembaga gerakan koperasi semaki efektif dan mandiri, best practice semakin berkembang dikalangan masyarakan luas.

· Sasaran pembangunan koperasi

Saran utama pembangunan dan pengembangan koperasi yang hendak dilakukan oleh pemerintah, yaitu :

a. Pembangunan dan pengembangan usaha

b. Pembangunan dan pengembangan SDM

c. Peran pemerintah itu sendiri

d. Kerjasama internasional

· Pola pembangunan koperasi di Indonesia

Pola pembangunan koperasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan bisnis yang continue dan mengglobal. Sehubungan dengan hal tersebut maka koperasi harus terus berkembang dan mampu bersaing dengan dunia bisnis secara optmal.

· Menggerakan ekonomi rakyat dan kebijakan pemberdayaan UMKM

Sejalan dengan kebijakan dasar KIB yang tertuang dalam RPJM maka untuk jangka pendek dan jangka menengah kementrian Negar koperasi dan UKM mengeluarkan berbagai program terobosan, yang memungkinkan percepatan pemberdayaan UMKM. Kebijakn tersebut dioperasionalkan melalui pelaksanaan berbagai program perkuatan bagi UMKM dan Koperasi, dari berbagai aspek usahanya, mulai dari proses produksi sampai dengan pemasarannya. Tujuan jangka pendek dari program-program tersebut adalah untuk meningkatkan produksi yang diasumsikan dapat meningkatkan pendapatan UMKM. Peningkatan diprediksikan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan dampak akhir akan mengurangi kemiskinan dan perluasa usaha, yang memungkinkan terbukanya peluang kerja baru. Sedangkan tujuan jangka panjang adalah mendorong UMKM dan koperai agar mampu bersaing dalam pasar global.

· Revitalisasi dan Pemberdayaan UMKM dan koperasi

Pemberdayaan koperasi dan UMKM dilakukan melalui :

a. Revatalisasi peran koperasi dan perkuatan posisi UMKM dalm system perekonomian nasional

b. Revatalisasi koperasi dan perkuatan UMKM dilakukan dengan memperbaiki akses UMKM terhadap permodalan, tehnologi, informasi dan pasar serta memperbaiki iklim usaha

c. Menoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Pembangunan

d. Mengembangkan potensi Sumber Daya Local

n kebijakan-kebijakan pembangunan koperasi di Indonesia antaralain :

· Kebijakan pemerintah

Sehubungan dengan semakin terbukanya ekonomi dunia maka peranan koperasi dan UMKM harus terus ditingkatkan.

Sasaran kebijakan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada saat dituangkan dalam RPJM 2004-2009 yang diarahkan pada hal-hal berikut :

a. Mengembangkan usaha kecil dan menengah ( UKM ) yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningktan daya saing. Sedangkan pengembangan usaha mikro lebih diarahkan dalam penginkatan pendapatan masyarakat yang berpendapatan rendah.

b. Membperkuat kelembagaan dengan menetapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik ( Good govermancc ) dan berwawasan gender terutama untuk mempeluas basis dan menumbuhkan wirausaha baru untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja

c. Membangun koperasi yang semakin difokuskan pada upaya-upaya untuk :

Ø Membenahi dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi

Ø Meningkatkan pemahaman, kepedulian dan Stakeholders

Ø Meningkatkan kemandirian gerakan koperasi

· Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi

Dalam menghadapi persaingan ekonomi global saat ini maka peningkatan kualitas kelmbagaan dan organisasi koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jat dirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efesiensi kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Infrastruktur pendukung pengembangan semakin lengkap dan berkualitas, lembaga gerakan koperasi semaki efektif dan mandiri, best practice semakin berkembang dikalangan masyarakan luas.

· Sasaran pembangunan koperasi

Saran utama pembangunan dan pengembangan koperasi yang hendak dilakukan oleh pemerintah, yaitu :

a. Pembangunan dan pengembangan usaha

b. Pembangunan dan pengembangan SDM

c. Peran pemerintah itu sendiri

d. Kerjasama internasional

· Pola pembangunan koperasi di Indonesia

Pola pembangunan koperasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan bisnis yang continue dan mengglobal. Sehubungan dengan hal tersebut maka koperasi harus terus berkembang dan mampu bersaing dengan dunia bisnis secara optmal.

· Menggerakan ekonomi rakyat dan kebijakan pemberdayaan UMKM

Sejalan dengan kebijakan dasar KIB yang tertuang dalam RPJM maka untuk jangka pendek dan jangka menengah kementrian Negar koperasi dan UKM mengeluarkan berbagai program terobosan, yang memungkinkan percepatan pemberdayaan UMKM. Kebijakn tersebut dioperasionalkan melalui pelaksanaan berbagai program perkuatan bagi UMKM dan Koperasi, dari berbagai aspek usahanya, mulai dari proses produksi sampai dengan pemasarannya. Tujuan jangka pendek dari program-program tersebut adalah untuk meningkatkan produksi yang diasumsikan dapat meningkatkan pendapatan UMKM. Peningkatan diprediksikan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan dampak akhir akan mengurangi kemiskinan dan perluasa usaha, yang memungkinkan terbukanya peluang kerja baru. Sedangkan tujuan jangka panjang adalah mendorong UMKM dan koperai agar mampu bersaing dalam pasar global.

· Revitalisasi dan Pemberdayaan UMKM dan koperasi

Pemberdayaan koperasi dan UMKM dilakukan melalui :

a. Revatalisasi peran koperasi dan perkuatan posisi UMKM dalm system perekonomian nasional

b. Revatalisasi koperasi dan perkuatan UMKM dilakukan dengan memperbaiki akses UMKM terhadap permodalan, tehnologi, informasi dan pasar serta memperbaiki iklim usaha

c. Menoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Pembangunan

d. Mengembangkan potensi Sumber Daya Local

0 komentar:

Posting Komentar